Kamis, 28 Desember 2017

PENGUMUMAN PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN PANWASLU DESA/KELURAHAN


Sehubungan dengan telah berahirnya waktu pendaftaran calon panwaslu kelurahan/desa tanggal 28 Desember 2017, namun ada beberapa desa yang masih belum mencukupupi untuk jumlah minimal calon pendaftar, maka dari itu Panwaslu Kecamatan Kelayang Memperpanjang masa Pendaftaran sampai dengan Tanggal 2 januari 2018 KHUSUS untuk desa yang belum memenuhi jumlah minimal yaitu sebanyak 3 (tiga) orang pendaftar . Adapun desa yang di maksut adalah sebagai berikut :

1.    Kelurahan simpang kelayang
2.    Desa Bongkal Malang
3.    Desa Dusun Tua
4.    Desa Bukit Selanjut
5.    Desa Sei. Kuning Binio
6.    Desa Tanjung Beludu
7.    Desa Polak Pisang
8.    Desa pulau sengkilo

       Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat yang berdomisili di desa tersebut di atas yang memenuhi syarat agar dapat mendaftarkan diri ke panwaslu kecamatan kelayang, informasi lebih lanjut dapat menghubungi saudara Jeni Akbar di nomor 0852 7269 6976

       Adapun ketentuan pendaftaran masih sama seperti pengumuman sebelumnya, demikian agar dapat di maklumi.


Rabu, 27 Desember 2017

TATA CARA PELAPORAN PELANGGARAN PEMILU KEPADA PANWASLU

TATA CARA MELAPOR BILA TERJADI PELANGGARAN PILKADA
TATA CARA MELAPOR BILA TERJADI PELANGGARAN PILKADA
a. Jenis Pelanggaran
Pelanggaran dibedakan menjadi 2 (dua) jenis, yaitu Pelanggaran Administrasi dan Pelanggaran Tindak Pidana .
1. Pelanggaran Administrasi adalah Pelanggaran terhadap ketentuan Undang-undang Pemilu Kada (UU 32/2004 dan UU 12/2008) yang bukan merupakan ketentuan pidana Pemilu Kada dan pelanggaran terhadap ketentuan lain yang diatur dalam peraturan pemerintah, peraturan KPU, dan peraturan terkait lainnya..

Jumat, 22 Desember 2017

PENGUMUMAN REKRUTMEN PANWASLU DESA KECAMATAN KELAYANG

Panwascam Kelayang. Simpang Kelayang, –  Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kelayang membuka kesempatan kepada semua warga masyarakat se- Kecamatan Kelayang yang berminat untuk menjadi Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PANWASLU Desa/Kelurahan) agar dapat mempersiapkan bahan persyaratan untuk seleksi calon anggota Panwaslu Desa. 

Minggu, 10 Desember 2017

Hasil perhitungan PILKADES 09 Desember 2017 di beberapa Kecamatan se INHU

Hasil penghitungan Suara Sbb:

* A. KEC. LIRIK.

1. Desa WONOSARI.

1) - Bpk. Wagiono : 363
2) - Bpk. Mugiono : 88
3) - Bpk. Supardi : 137

- Dpt : 896 Suara.
- Sah : 588
- Tidak Sah : 15
- Golput : 293